Halaman

Sejarah

Sejarah

Pembentukan Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan bedasarkan Peraturan Daerah Nomor : 07 Tahun 2008 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pelalawan. Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 23 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan. Tugasnya yaitu Melakukan Urusan Pemerintah Daerah bedasarkan Azaz Otonomi dan Tugas Pembantuan di Bidang Perhubungan Darat, Sungai dan Udara.

Dan dalam rangka mewujudkan pembentukan Perangkat Daerah yang sesuain dengan prinsip desain organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing Dinas/Badan di Kabupaten Pelalawan maka Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan diatur di dalam Perda Nomor 08 Tahun 2019 perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan.

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 dan dalam rangka mewujudkan pembentukan Perangkat Daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi dan berdasarkan Pasal 21 Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah, serta melihat dinamika yang berkembangan saat ini perlu disesuaikan kembali terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi pada Dinas Perhubungan  Kabupaten Pelalawan.